Pengelolaan Wakaf Produktif oleh Nazhir Berbasis Desa

Penulis

  • Oktavia Ramadhani Institut Pendidikan Nusa Penulis
  • Dewa Prakoso Lembaga Riset Kebijakan Arunika Penulis

Kata Kunci:

wakaf produktif, ekonomi syariah

Abstrak

Penelitian ini mengkaji wakaf produktif dengan menggabungkan survei, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Data dikumpulkan dari beberapa lokasi studi dan dianalisis secara tematik serta statistik deskriptif. Temuan menunjukkan bahwa faktor kelembagaan dan kapasitas lokal berpengaruh kuat terhadap hasil yang dicapai. Artikel ini menawarkan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan dan pegiat di lapangan. (Abstrak contoh untuk pratinjau.)

Referensi

Ramadhani, O. (2022). Kajian tentang wakaf produktif: konteks dan tantangan. Jurnal Ilmu Contoh, 3(2), 101–118.

Santoso, B., & Wulandari, E. (2018). Metode penelitian wakaf. Penerbit Nusantara Contoh.

Wulandari, E. (2016). Kebijakan dan praktik wakaf produktif di daerah. Prosiding Seminar Nasional Contoh, 45–58.

Kusuma, H. (2020). Wakaf produktif: sebuah studi kasus. Jurnal Riset Terapan Contoh, 3(1), 12–29.

Badan Statistik Contoh. (2018). Statistik tahunan bidang wakaf. Badan Statistik Contoh.

Ramadhani, O., Kusuma, H., & Santoso, B. (2016). Evaluasi program wakaf produktif. Jurnal Kebijakan Contoh, 3(3), 201–219.

Unduhan

Diterbitkan

21-11-2025

Terbitan

Bagian

Artikel Penelitian

Riwayat naskah

Diterima
01-05-2025
Disetujui
20-09-2025
Terbit
21-11-2025